Membuat dan Memperpanjang SKCK di Polres Jakarta Selatan



Jadi gini, saya akan bercerita ttg tata cara membuat dan memperpanjang #SKCK di Polres tepatnya Polres Jaksel. Loh kok Polres Jaksel, saya kan tinggal di Tangsel? Iya, di Tangsel blm ada Polres. Jd untuk pengurusan #SKCK bs dilakukan di Polres Jaksel. Berikut persyaratan penerbitan (Baru) #SKCK :
1. Datang sendiri, tidak boleh diwakilkan.
2. Dgn membawa persyaratan lain, seperti :
a. Surat pengantar RT, RW, Kelurahan yg disahkan oleh Kecamatan #SKCK
b. Fotokopi KTP & KK yg masih berlaku
c. Foto berwarna 4x6 - 6 lembar
d. Mengisi blanko daftar pertanyaan
e. Melaksanakan sidik jari
3. Pastikan persyaratannya lengkap ya. Jika tidak, #SKCK tidak dapat diterbitkan

Selanjutnya mari beralih ke tata caranya ya :
1. Datang ke Polres, lalu menuju ke Loket Layanan #SKCK
2. Serahkan persyaratan (poin 2 a, b, c) ke petugas. Petugas akan menanyakan apakah untuk membuat baru/memperpanjang #SKCK
3. Petugas akan memberikan blanko/form isian. Diisi ya, setelah selesai segera antri ke bagian sidik jari untuk mendapatkan rumus sidik jari
4. Setelah form lengkap diisi, kembali lagi ke loket pelayanan #SKCK untuk menyerahkan berkas tersebut & membayar biaya adm Rp.10.000
5. Tinggal menunggu deh sampai nama kita dipanggil. Ga lama kok, tergantung banyaknya antrian juga. Setelah itu #SKCK pun jadi

Untuk perpanjangan #SKCK, persyaratan yg dibutuhkan :
1. #SKCK asli
2. Fotokopi KTP & KK
3. Foto berwarna 4x6 - 4 lembar

Tata caranya sama dengan pembuatan #SKCK baru, yg membedakan ga perlu antri rumus sidik jari lagi. Tinggal 'nyontek' aj dr #SKCK yg lama :-P

 Biaya perpanjangan #SKCK sama dengan pembuatan baru, yaitu Rp. 10.000 dam masa berlaku #SKCK itu 3 bulan sejak tanggal pembuatan.

Kalo #TipsAndre pd saat pembuatan #SKCK, membawa alat tulis + glue stick. Pakaiannya bebas tapi tetap harus sopan loh :-D

Untuk Polres Jaksel, berikut jam operasionalnya :

·         Senin - Jumat 08.00 - 14.30
·         Sabtu 08.00 - 10.00
·         Istirahat 12.00 - 13.00

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat ya.

#tipsAndre ini juga bisa diakses melalui http://chirpstory.com/li/199417

Nb : untuk yang hari sabtu sila dicek lagi ya. Soalnya waktu itu ada teman kesana, ternyata tutup.

Komentar

  1. kalau bisa skck online lebih cepat nih
    terima kasih infonya

    BalasHapus
  2. Sekarang skck di polres jaksel tidaknperlu kekelurahan
    Cukup : 1. Fotokopy ktp
    2. Fotokopi kk
    3. Fotokopy akta kelahiran
    4. Pas foto 4x6 latar belakang merah 6 lembar

    BalasHapus
    Balasan
    1. apakah surat pengantar rt/rw tetap dibutuhkan? terima kasih

      Hapus
  3. klo tdk ada akte lahir apa bs?

    BalasHapus
  4. Untuk ciputat..bisa buat di polres mana yaah

    BalasHapus
  5. Kan skck saya bikin nya di kuningan jabar. Terus saya pengen perpanjang skck di jakarta bisa ga ya?

    BalasHapus
  6. Polres jakarta selatan itu deket kampus interstudi bukan sih?

    BalasHapus
  7. aku kan belum punya ktp , tapi udah udah buat dan dapet resi , tapi resi aku ilang gimana ya?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Danau Biru Cigaru, Cisoka : Belitung Ala-Ala di Kabupaten Tangerang

Pontianak : Terpampang Nyata di Kota Khatulistiwa