Membuat dan Memperpanjang SKCK di Polres Jakarta Selatan
Jadi gini, saya akan bercerita ttg tata cara membuat
dan memperpanjang #SKCK di Polres tepatnya Polres Jaksel. Loh kok
Polres Jaksel, saya kan tinggal di Tangsel? Iya, di Tangsel blm ada Polres. Jd
untuk pengurusan #SKCK bs dilakukan di Polres Jaksel. Berikut
persyaratan penerbitan (Baru) #SKCK :
1. Datang sendiri, tidak boleh diwakilkan.
2. Dgn membawa persyaratan lain, seperti :
a. Surat pengantar RT, RW, Kelurahan yg disahkan oleh
Kecamatan #SKCK
b. Fotokopi KTP & KK yg masih berlaku
c. Foto berwarna 4x6 - 6 lembar
d. Mengisi blanko daftar pertanyaan
e. Melaksanakan sidik jari
3. Pastikan persyaratannya lengkap ya. Jika tidak, #SKCK tidak dapat diterbitkan
Selanjutnya mari beralih ke tata caranya ya :
1. Datang ke Polres, lalu menuju ke Loket Layanan #SKCK
2. Serahkan persyaratan (poin 2 a, b, c) ke petugas.
Petugas akan menanyakan apakah untuk membuat baru/memperpanjang #SKCK
3. Petugas akan memberikan blanko/form isian. Diisi
ya, setelah selesai segera antri ke bagian sidik jari untuk mendapatkan rumus
sidik jari
4. Setelah form lengkap diisi, kembali lagi ke loket
pelayanan #SKCK untuk menyerahkan berkas tersebut &
membayar biaya adm Rp.10.000
5. Tinggal menunggu deh sampai nama kita dipanggil. Ga
lama kok, tergantung banyaknya antrian juga. Setelah itu #SKCK pun jadi
Untuk perpanjangan #SKCK, persyaratan yg dibutuhkan :
1. #SKCK asli
2. Fotokopi KTP & KK
3. Foto berwarna 4x6 - 4 lembar
Tata caranya sama dengan pembuatan #SKCK baru, yg membedakan ga perlu antri rumus
sidik jari lagi. Tinggal 'nyontek' aj dr #SKCK yg lama :-P
Biaya perpanjangan #SKCK sama dengan pembuatan baru, yaitu Rp.
10.000 dam masa berlaku #SKCK itu 3 bulan sejak
tanggal pembuatan.
Kalo #TipsAndre pd saat
pembuatan #SKCK, membawa alat tulis + glue stick.
Pakaiannya bebas tapi tetap harus sopan loh :-D
Untuk Polres Jaksel, berikut jam operasionalnya :
·
Senin - Jumat 08.00 - 14.30
·
Sabtu 08.00 - 10.00
·
Istirahat 12.00 - 13.00
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat ya.
#tipsAndre ini juga bisa diakses melalui http://chirpstory.com/li/199417
Nb : untuk
yang hari sabtu sila dicek lagi ya. Soalnya waktu itu ada teman kesana,
ternyata tutup.
kalau bisa skck online lebih cepat nih
BalasHapusterima kasih infonya
Gimana caranya kak
HapusSekarang skck di polres jaksel tidaknperlu kekelurahan
BalasHapusCukup : 1. Fotokopy ktp
2. Fotokopi kk
3. Fotokopy akta kelahiran
4. Pas foto 4x6 latar belakang merah 6 lembar
apakah surat pengantar rt/rw tetap dibutuhkan? terima kasih
Hapusklo tdk ada akte lahir apa bs?
BalasHapusUntuk ciputat..bisa buat di polres mana yaah
BalasHapusKan skck saya bikin nya di kuningan jabar. Terus saya pengen perpanjang skck di jakarta bisa ga ya?
BalasHapusPolres jakarta selatan itu deket kampus interstudi bukan sih?
BalasHapusaku kan belum punya ktp , tapi udah udah buat dan dapet resi , tapi resi aku ilang gimana ya?
BalasHapusMati aja lu..
Hapus